Sekedar sharing informasi buat kawan kawan , menurut buku naskah akademik badan akreditasi nasional perguruan tinggi terdapat 7
standar yang harus dipenuhi untuk menigkatkan akreditasi . standar tersebut
sepeti :
Standar 1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian
Standar ini adalah acuan
keunggulan mutu penyelenggaraan dan strategi program
studi diploma untuk meraih cita-cita di masa
depan. Strategi dan upaya perwujudan visi, pelaksanaan/penyelenggaraan misi,
dan pencapaian tujuannya, dipahami dan didukung dengan penuh komitmen serta
melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingannya. Seluruh rumusan yang
ada mudah dipahami, dijabarkan secara logis, sekuen dan pengaturan
langkah-langkahnya mengikuti alur pikir (logika) yang secara akademik wajar.
Keberhasilan pelaksanaan misi menjadi cerminan perwujudan
visi. Keberhasilan pencapaian tujuan dengan sasaran yang memenuhi syarat
rumusan yang baik, menjadi cerminan keterlaksanaan misi dan strategi dengan
baik. Dengan demikian, rumusan visi, misi, tujuan dan strategi merupakan satu
kesatuan wujud cerminan integritas yang terintegrasi dari program studi diploma
dan program studi yang bersangkutan.
Standar 2. Tata pamong, kepemimpinan, sistem
pengelolaan, dan penjaminan mutu
Standar
ini adalah acuan keunggulan mutu tata pamong (governance), kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan sistem
penjaminan mutu program studi diploma sebagai satu kesatuan yang terintegrasi
yang menjadi kunci penting bagi keberhasilan program studi diploma dalam mewujudkan visi, melaksanakan misi, dan mencapai tujuan yang
dicita-citakan.
Tata pamong adalah sistem yang menjamin
penyelenggaraan program studi diploma dalam memenuhi prinsip-prinsip
kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan. Tata
pamong dikembangkan berdasarkan nilai-nilai moral dan etika, serta norma-norma
dan nilai akademik. Dalam hubungannya dengan lingkungan eksternal, tata pamong
yang baik mampu menciptakan hubungan saling membutuhkan dan saling
menguntungkan antara program studi diploma dengan para pemangku kepentingan.
Tata pamong dan kepemimpinan yang baik memerlukan dukungan sistem pengelolaan yang baik.
Standar 3. Mahasiswa dan lulusan
Standar ini merupakan acuan keunggulan
mutu mahasiswa dan lulusan yang terkait erat dengan mutu calon mahasiswa.
Program studi diploma harus memiliki sistem seleksi yang andal, akuntabel,
transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan
(stakeholders). Di dalam standar ini
program studi diploma harus memiliki fokus dan komitmen yang tinggi terhadap
mutu penyelenggaraan proses akademik (pendidikan, penelitian, dan
pelayanan/pengabdian kepada masyarakat) dalam rangka memberikan kompetensi yang
dibutuhkan mahasiswa untuk menjadi
lulusan yang mampu bersaing.
Standar 4. Sumber
daya manusia
Standar ini
merupakan acuan keunggulan mutu sumber daya manusia, serta bagaimana seharusnya
program studi diploma memperoleh dan mendayagunakan sumber daya manusia yang
bermutu tinggi serta memberikan layanan prima kepada sumber daya manusianya
untuk mewujudkan visi, melaksanakan dan menyelenggarakan misi, dan mencapai
tujuan yang dicita-citakan. Sumber daya manusia
program studi diploma adalah dosen dan tenaga kependidikan yang mencakup
pustakawan, laboran, teknisi, dan tenaga kependidikan lainnya yang bertanggung
jawab atas pencapaian sasaran mutu keseluruhan program tridarma perguruan
tinggi.
Standar 5. Kurikulum,
pembelajaran, dan suasana akademik
Standar ini merupakan acuan
keunggulan mutu sistem pembelajaran di program studi diploma. Kurikulum adalah
rancangan seluruh kegiatan pembelajaran mahasiswa sebagai rujukan program studi
diploma dalam merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh
kegiatannya untuk mencapai tujuan program studi diploma. Kurikulum disusun
berdasarkan kajian mendalam tentang hakekat keilmuan bidang studi dan kebutuhan
pemangku kepentingan terhadap bidang ilmu dan penjaminan tercapainya kompetensi
lulusan yang dicakup oleh suatu program studi diploma dengan memperhatikan
standar mutu, dan visi, misi program studi diploma. Sesuai dengan
kebutuhan masing-masing program studi
diploma, program studi diploma
menetapkan kurikulum dan pedoman yang mencakup struktur, tataurutan,
kedalaman, keluasan, dan penyertaan komponen tertentu.
Standar 6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
Standar ini merupakan acuan
keunggulan mutu sumber daya pendukung penyelenggaraan proses akademik yang
bermutu mencakup pengadaan dan pengelolaan dana, sarana dan prasarana, serta
sistem informasi yang diperlukan untuk mewujudkan visi,
melaksanakan/menyelenggarakan misi, dan untuk mencapai tujuan program studi
diploma.
Sarana pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat
digunakan dalam penyelenggaraan proses akademik sebagai alat teknis dalam
mencapai maksud, tujuan, dan sasaran pendidikan yang bersifat mobil (dapat
dipindah-pindahkan), antara lain komputer, peralatan dan perlengkapan pembelajaran
di dalam kelas, laboratorium, kantor,
dan lingkungan akademik lainnya.
Prasarana pendidikan adalah sumber daya penunjang dalam pelaksanaan
tridarma perguruan tinggi yang pada umumnya bersifat tidak bergerak/tidak dapat
dipindah-pindahkan, antara lain bangunan, lahan percobaan, dan fasilitas
lainnya.
Pengelolaan sarana dan prasarana
program studi diploma meliputi perencanaan, pengadaan, penggunaan,
pemeliharaan, pemutakhiran, inventarisasi,
dan penghapusan aset yang dilakukan secara baik, sehingga efektif
mendukung kegiatan penyelenggaraan akademik di program studi diploma.
Kepemilikan dan aksesibilitas sarana dan prasarana sangat penting untuk menjamin mutu
penyelenggaraan akademik secara berkelanjutan.
Standar 7. Penelitian
dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama
Standar ini adalah acuan
keunggulan mutu penelitian, pelayanan/pengabdian
kepada masyarakat, dan kerjasama yang diselenggarakan untuk dan terkait dengan
pengembangan mutu program studi diploma.
Penelitian adalah salah satu
kegiatan tridarma yang wajib dilakukan oleh setiap dosen yang diharapkan akan
memberikan kontribusi dan manfaat kepada proses pembelajaran, pengembangan ilmu
pengetahuan terapan, teknologi, dan seni, serta peningkatan mutu kehidupan
masyarakat.
Program studi diploma menciptakan
iklim yang kondusif agar dosen dan mahasiswa secara kreatif dan inovatif
menjalankan peran dan fungsinya sebagai pelaku utama penelitian yang bermutu
dan terencana.
Pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan
sebagai perwujudan kontribusi kepakaran, kegiatan pemanfaatan hasil pendidikan,
dan/atau penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni,
dalam upaya memenuhi permintaan dan/atau memprakarsai peningkatan mutu kehidupan bangsa.
Akuntabilitas pelaksanaan tridarma dan kerjasama program
studi diploma diwujudkan dalam bentuk
keefektifan pemanfaatannya untuk memberikan kepuasan pemangku kepentingan terutama peserta didik.
Apabila
kita kaji poin per poin standar akreditasi
Manfaat
dari akreditasi itu adalah memberikan jaminan bahwa program studi yang
terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan
merujuk pada standar nasional pendidikan yang termaktub dalam Peraturan
Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Mari kita lihat keadaan sekitar kit, apakah pihak-pihak yang bertanggung jawab telah menjalankan kewajibannya untuk memenuhi 7 standar yang telah ditetapkan BAN-PT selaku lembaga akreditasi nasional ? Jika belum , apakah kita hanya duduk diam menunggu itu berubah dengan sendirinya ? silahkan kalian yang jawab ?
Mari kita lihat keadaan sekitar kit, apakah pihak-pihak yang bertanggung jawab telah menjalankan kewajibannya untuk memenuhi 7 standar yang telah ditetapkan BAN-PT selaku lembaga akreditasi nasional ? Jika belum , apakah kita hanya duduk diam menunggu itu berubah dengan sendirinya ? silahkan kalian yang jawab ?
No comments:
Post a Comment