Rating

Tuesday 19 February 2013

7 Standar Penilaian Akreditasi


     Sekedar sharing informasi buat kawan kawan , menurut buku naskah akademik badan akreditasi nasional perguruan tinggi terdapat 7 standar yang harus dipenuhi untuk menigkatkan akreditasi . standar tersebut sepeti :

Standar 1.    Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian


Standar ini adalah acuan keunggulan mutu penyelenggaraan dan strategi program studi diploma untuk meraih cita-cita di masa depan. Strategi dan upaya perwujudan visi, pelaksanaan/penyelenggaraan misi, dan pencapaian tujuannya, dipahami dan didukung dengan penuh komitmen serta melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingannya. Seluruh rumusan yang ada mudah dipahami, dijabarkan secara logis, sekuen dan pengaturan langkah-langkahnya mengikuti alur pikir (logika) yang secara akademik wajar.

Keberhasilan pelaksanaan misi menjadi cerminan perwujudan visi. Keberhasilan pencapaian tujuan dengan sasaran yang memenuhi syarat rumusan yang baik, menjadi cerminan keterlaksanaan misi dan strategi dengan baik. Dengan demikian, rumusan visi, misi, tujuan dan strategi merupakan satu kesatuan wujud cerminan integritas yang terintegrasi dari program studi diploma dan program studi yang bersangkutan.

Standar 2.    Tata pamong,  kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu

     Standar ini adalah acuan keunggulan mutu tata pamong (governance), kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan sistem penjaminan mutu program studi diploma sebagai satu kesatuan yang terintegrasi yang menjadi kunci penting bagi keberhasilan program studi diploma dalam mewujudkan visi, melaksanakan misi, dan mencapai tujuan yang dicita-citakan.

Tata pamong adalah sistem yang menjamin penyelenggaraan program studi diploma dalam memenuhi prinsip-prinsip kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan. Tata pamong dikembangkan berdasarkan nilai-nilai moral dan etika, serta norma-norma dan nilai akademik. Dalam hubungannya dengan lingkungan eksternal, tata pamong yang baik mampu menciptakan hubungan saling membutuhkan dan saling menguntungkan antara program studi diploma dengan para pemangku kepentingan. Tata pamong dan kepemimpinan yang baik memerlukan dukungan sistem pengelolaan yang baik.

Standar 3.    Mahasiswa dan lulusan

     Standar ini merupakan acuan keunggulan mutu mahasiswa dan lulusan yang terkait erat dengan mutu calon mahasiswa. Program studi diploma harus memiliki sistem seleksi yang andal, akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).  Di dalam standar ini program studi diploma harus memiliki fokus dan komitmen yang tinggi terhadap mutu penyelenggaraan proses akademik (pendidikan, penelitian, dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat) dalam rangka memberikan kompetensi yang dibutuhkan  mahasiswa untuk menjadi lulusan yang mampu bersaing.

Standar 4.   Sumber daya manusia

Standar ini merupakan acuan keunggulan mutu sumber daya manusia, serta bagaimana seharusnya program studi diploma memperoleh dan mendayagunakan sumber daya manusia yang bermutu tinggi serta memberikan layanan prima kepada sumber daya manusianya untuk mewujudkan visi, melaksanakan dan menyelenggarakan misi, dan mencapai tujuan yang dicita-citakan. Sumber daya manusia program studi diploma adalah dosen dan tenaga kependidikan yang mencakup pustakawan, laboran, teknisi, dan tenaga kependidikan lainnya yang bertanggung jawab atas pencapaian sasaran mutu keseluruhan program tridarma perguruan tinggi.

Standar 5.    Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik

Standar ini merupakan acuan keunggulan mutu sistem pembelajaran di program studi diploma. Kurikulum adalah rancangan seluruh kegiatan pembelajaran mahasiswa sebagai rujukan program studi diploma dalam merencanakan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatannya untuk mencapai tujuan program studi diploma. Kurikulum disusun berdasarkan kajian mendalam tentang hakekat keilmuan bidang studi dan kebutuhan pemangku kepentingan terhadap bidang ilmu dan penjaminan tercapainya kompetensi lulusan yang dicakup oleh suatu program studi diploma dengan memperhatikan standar mutu, dan visi, misi program studi diploma. Sesuai dengan kebutuhan  masing-masing program studi diploma, program studi diploma  menetapkan kurikulum dan pedoman yang mencakup struktur, tataurutan, kedalaman, keluasan, dan penyertaan komponen tertentu.

Standar 6.   Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi

Standar ini merupakan acuan keunggulan mutu sumber daya pendukung penyelenggaraan proses akademik yang bermutu mencakup pengadaan dan pengelolaan dana, sarana dan prasarana, serta sistem informasi yang diperlukan untuk mewujudkan visi, melaksanakan/menyelenggarakan misi, dan untuk mencapai tujuan program studi diploma.
Sarana pendidikan adalah segala sesuatu yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan proses akademik sebagai alat teknis dalam mencapai maksud, tujuan, dan sasaran pendidikan yang bersifat mobil (dapat dipindah-pindahkan), antara lain komputer, peralatan dan perlengkapan pembelajaran di dalam kelas,  laboratorium, kantor, dan lingkungan akademik lainnya.  Prasarana pendidikan adalah sumber daya penunjang dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang pada umumnya bersifat tidak bergerak/tidak dapat dipindah-pindahkan, antara lain bangunan, lahan percobaan, dan fasilitas lainnya.
Pengelolaan sarana dan prasarana program studi diploma meliputi perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, pemutakhiran, inventarisasi,  dan penghapusan aset yang dilakukan secara baik, sehingga efektif mendukung kegiatan penyelenggaraan akademik di program studi diploma. Kepemilikan dan aksesibilitas sarana dan prasarana  sangat penting untuk menjamin mutu penyelenggaraan akademik secara berkelanjutan.

Standar 7.    Penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama

Standar ini adalah acuan keunggulan mutu penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama yang diselenggarakan untuk dan terkait dengan pengembangan mutu program studi diploma.
Penelitian adalah salah satu kegiatan tridarma yang wajib dilakukan oleh setiap dosen yang diharapkan akan memberikan kontribusi dan manfaat kepada proses pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan terapan, teknologi, dan seni, serta peningkatan mutu kehidupan masyarakat.
Program studi diploma menciptakan iklim yang kondusif agar dosen dan mahasiswa secara kreatif dan inovatif menjalankan peran dan fungsinya sebagai pelaku utama penelitian yang bermutu dan terencana.
Pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan sebagai perwujudan kontribusi kepakaran, kegiatan pemanfaatan hasil pendidikan, dan/atau penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dalam upaya memenuhi permintaan dan/atau memprakarsai  peningkatan mutu kehidupan bangsa.
Akuntabilitas pelaksanaan tridarma dan kerjasama program studi diploma   diwujudkan dalam bentuk keefektifan pemanfaatannya untuk memberikan kepuasan pemangku kepentingan terutama peserta didik.

Apabila kita kaji poin per poin standar akreditasi

Manfaat dari akreditasi itu adalah memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada standar nasional pendidikan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

     Mari kita lihat keadaan sekitar kit, apakah pihak-pihak yang bertanggung jawab telah menjalankan kewajibannya untuk memenuhi 7 standar yang telah ditetapkan BAN-PT selaku lembaga akreditasi nasional ? Jika belum , apakah kita hanya duduk diam menunggu itu berubah dengan sendirinya ? silahkan kalian yang jawab ?

No comments:

Post a Comment