Rating

Tuesday 19 February 2013

Model Akreditasi


     Ada dua model akreditasi yang dikembangkan oleh BAN-PT, yaitu akreditasi program studi dan akreditasi institusi perguruan tinggi :

A. Model Akreditasi Program Studi
     Dalam model Akreditasi program studi BAN-PT melakukan penilaian berdasarkan stantda-standar sebagai berikut

1.DIMENSI
-Masukan (INPUT)
-Proses (PROCESS)
-Luaran dan hasil (OUTPUT dan OUTCOME)


2.STANDAR AKREDITASI POGRAM STUDI
-Jatidiri, Visi, Misi , dan Tujuan
-Pengelolaan Lembaga dan Program
-Mahasiswa dan Bantuan
-Kurikulum
-Ketenagaan : Dosen dan Tenaga Pendukung
-Sarana dan Prasarana
-Pendanaan
-Proses Pembelajaran dan Penilaian Hasil Belajar
-Penelitian, Publikasi dan Thesis
-Suasana Akademik
-Pengabdian Kepada Masyarakat
-Sistem peningkatan dan pengendalian mutu
-Sistem Informasi
-Lulusan

ASPEK
-Relevansi (Relevancy) merupakan tingkat keterkaitan tujuan maupun hasil/ keluaran program studi dengan kebutuhan masyarakat di lingkungannya maupun secara global.

-Suasana Akademik (Academic Atmosphere) menunjukkan iklim yang kondusif bagi kegiatan akademik, interaksi antara dosen dan mahasiswa, antara sesama mahasiswa, maupun antara sesama dosen untuk mengoptimalkan proses pembelajaran.

-Pengelolaan Institusi (Institutional Management) yang mencakup Kelayakan (Appropriateness) dan Kecukupan (Adequacy). Dimana Kelayakan yang menunjukkan tingkat ketepatan (kesesuaian) unsur masukan, proses, keluaran, maupun tujuan program ditinjau dari ukuran ideal secara normatif, sedangkan Kecukupan menunjukkan tingkat ketercapaian persyaratan ambang yang diperlukan untuk penyelenggaraan suatu program

-Keberlanjutan (Sustainability) mancakup Keberlanjutan (Sustainability) dan Selektivitas (Selectivity). Dimana Keberlanjutan menggambarkan keberlangsungan program yang dijamin oleh ketersediaan masukan, aktivitas pembelajaran, maupun pencapaian hasil yang optimal, sedangkan Selektivitas menunjukkan bagaimana penyelenggara program memilih unsur masukan, aktivitas proses pembelajaran, penelitian, dan penentuan prioritas hasil/keluaran berdasarkan pertimbangan kemampuan/ kapasitas yang dimiliki.

-Efisiensi (Efficiency) yang mencakup Efisiensi (Efficiency), Efektivitas (Effectiveness) dan Produktivitas (Productivity). Dimana Efisiensi menunjuk tingkat pemanfaatan masukan (sumberdaya) terhadap hasil yang didapat dari proses pembelajaran, dan Efektivitas adalah tingkat ketercapaian tujuan program yang telah ditetapkan yang diukur dari hasil/keluaran program, sedangkan Produktivitas menunjukkan tingkat keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukan dalam memanfaatkan masukan.Menurut data dari ban pt Sejak dibentuk pada tahun 1994 sampai akhir tahun 2008, BAN-PT telah berhasil melakukan akreditasi terhadap 9288 program studi dari perguruan tinggi negeri, swasta, keagamaan, dan kedinasan, yang meliputi program diploma (1503 program studi), sarjana (6977 program studi), magister (749 program studi) dan doktor (59 program studi). Dalam dua tahun terakhir telah pula dilakukan akreditasi terhadap 80 institusi perguruan tinggi negeri dan swasta.

Kenyataannya program studi adm perpajakan fisip yang berada di usu sampai saat ini hanya memiliki akreditasi C yang telah KADALUARSA sejak tahun 2008 . dan hal itu sampai saaatb ini menjadi tanda Tanya besar bagi mahasiswa adm perpajakan fisip usu.

Yang dirasa bagi para mahasiswa yang menyebabkan permasalahan akreditasi  ini dirasanya tidak ada fasilitas yang lengkap untuk mendukung pembelajaran (masuk ke komentar mahasswa) .menurut danu mahasiswa adm perpajakan stambuk 2010 yang menjadi penyebab masalah akreditasi ini adalah kurangnya fasilitas yang memadai . selain itu dau juga mengatakan lulusan dari d3 perpajakan yang bekerja tidak sesuai dari jalurnya . kemudian juga masalah tidak adanya dosen tetap yang menjadi staf pengajar. Model Akreditasi Program studi dapat diilustrasikan seperti gambar dibawah ini:


No comments:

Post a Comment